Perintah Hijab Bagi Wanita

   Dari Ummu Salamah, bahwa ketika dia dan Maimunah berada di sampingRasulullah, datanglah Abdullah Bin Umi Maktum dan masuk kedalam rumah Rasulullah (pada waktu itu sudah ada perintah hijab). Rasulullah memerintahkan kepada Ummu Salamah dan maimunah untuk berlindung (berhijab) dari Abdullah Bin Umi Maktum. Ummu Salamah bertanya :"wahai Rasulullah, bukankah dia itu buta dan tidak dapat melihat dan mengenal kami?" Rasulullah menjawa,"apakah kalian berdua buta dan tidak dapat melihat dia?" (HR. Abu Dawud dan Tirmizi).
Begitu pula perempuan diharuskan untuk menuup kepala dan dadanya dengan kerudungagar tidak terlihat rambut dan leher serta dadanya. Sebab perempuan biasa menutup kepalanya, namun kerudungnya dijuntaikan kebelakang, sehingga tampak leher dan sebagian dadanya, sebagaimana yang dilakukan oleh perempuan perempuan jahiliyah.
Selain itu, perempuan dilarang menempatkan perhiasanya kepada orang lain kecuali yang tidak dapat disembunyikan seperti cincin, celak, inai, dan sebagainya. Lain halnya dengan gelang tangan, gelang kaki, kalung, mahkota, selempang dan anting anting. semuanya itu dilarang untuk ditampakkan karena terdapat pada anggoa tubuh yang termasuk aurat perempuan.
Hadits Tentang Hijab

Komentar